Tentang Kami
VISI
Menjadi Pusat Rujukan dan Pelayanan Kesehatan yang Profesional dengan Mengutamakan Keselamatan dan Kepuasan Pasien- Meningkatkan mutu pelayanan yang berorientasi pada Keselamatan dan Kepuasan Pasien
- Meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan Sumber Daya Manusia
- MMeningkatkan sarana prasarana, peralatan kesehatan dan teknologi informasi yang mutakhir dan berkualitas sesuai standar
- Menyelenggarakan pengelolaan Rumah Sakit secara transparan, akuntabel, efisien, dan efektif
MISI
SEJARAH SINGKAT
RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tuban yang didirikan pada tahun 1979 dengan nama RSUD Tuban sebagai rumah sakit kelas D. Seiring perkembangan pelayanan dan fasilitas, statusnya meningkat menjadi kelas C pada tahun 1983, kemudian berganti nama menjadi RSUD dr. R. Koesma pada tahun 1984. Sejak tahun 1986, rumah sakit ini berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 800, Tuban, pada lahan seluas 47.236 m² yang strategis di jalur utama Surabaya–Semarang. Dalam upaya peningkatan mutu, rumah sakit telah meraih Akreditasi Penuh Tingkat Lanjut dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2011 serta sertifikasi ISO 9001:2008 pada tahun 2014. Pada tahun 2022, RSUD dr. R. Koesma kembali memperoleh predikat Akreditasi Paripurna dari LARS DHP. Saat ini, sebagai rumah sakit kelas B, RSUD dr. R. Koesma berperan sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Tuban dan sekitarnya, dengan komitmen memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, profesional, dan terjangkau bagi masyarakat. Tata cara atau alur pengaduanPengguna
DAFTAR pengguna WBS
Pengaduan
Jumlah pengaduan yg sudah dilaporkan
Tuntas
Jumlah laporan yg sudah ditangani
TATA CARA PENGADUAN
Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan RSUD dr.R Koesma Tuban. Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan:
Kirim Laporan
Pastikan laporan Anda memenuhi unsur 4W+1H (What, Who, Where, When, How). Jika sudah sesuai, klik “Buat Pengaduan”, lalu login atau daftar akun, dan isi formulir pengaduan secara lengkap.
Tindak Lanjut
Laporan Anda sedang dalam diproses dan ditindak lanjut. Melalui akun tersebut, Anda dapat memantau laporan, membuat pengaduan baru, dan berkomunikasi secara aman dengan admin WBS
Selesai
Laporan pengaduan telah selesai ditindak,Laporan Anda akan ditindaklanjuti maksimal 7 hari kerja sejak dikirim
