Kerahasiaan Dijamin

Whistleblowing System (WBS)

Sarana resmi bagi pegawai, mitra, pasien, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban.

Statistik Laporan

1
Total laporan masuk
0
Sudah selesai
1
Masih diproses

Jumlah Laporan per Kategori

Pelanggaran Kode Etik Pegawai 1

Apa yang bisa dilaporkan?

  • Korupsi, gratifikasi, atau suap
  • Penyalahgunaan wewenang atau jabatan
  • Pelanggaran kode etik pegawai
  • Kecurangan administrasi klaim BPJS / keuangan
  • Pungutan liar (pungli)
  • Pelanggaran SOP pelayanan yang merugikan pasien/instansi

Jaminan bagi pelapor

  • Rahasia — Anda boleh melapor tanpa mencantumkan nama sama sekali.
  • Aman — identitas pelapor tidak akan diungkap tanpa persetujuan.
  • Dikelola khusus — hanya ditangani Tim Pengelola WBS yang ditetapkan resmi.
  • Selektif — laporan diproses bila memuat informasi awal yang jelas.